Kabarta.news - SOPPENG – Guna memastikan malam pergantian tahun berlangsung aman tanpa gangguan, Polres Soppeng menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pada Selasa pagi (30/12/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres Soppeng ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas pemicu kriminalitas di wilayah tersebut.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra. Turut hadir memberikan dukungan, Wakil Bupati Soppeng Selle, bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan instansi terkait.
Langkah Tegas Demi Keamanan
Dalam arahannya, AKBP Aditya Pradana menekankan bahwa miras sering kali menjadi akar masalah dari berbagai keributan di masyarakat.
"Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif. Penindakan ini adalah langkah pencegahan agar perayaan tahun baru nanti tidak ternoda oleh aksi kriminal akibat pengaruh alkohol," ujar Kapolres.
Seluruh miras yang dihancurkan merupakan hasil tangkapan petugas dari berbagai titik di Kabupaten Soppeng selama operasi cipta kondisi berlangsung. Jenisnya pun beragam, mulai dari miras bermerek hingga minuman oplosan.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Langkah tegas kepolisian ini mendapat jempol dari Wakil Bupati Soppeng.
Atas nama pemerintah daerah, Selle menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam menjaga ketenangan warga.
Menurutnya, sinergi antara aparat dan pemerintah sangat penting untuk menjamin kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang.
Sebagai penutup, pihak Polres Soppeng berjanji akan terus memperketat patroli di titik-titik rawan hingga awal tahun depan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan euforia berlebihan dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.


0 Komentar