SOPPENG – Praktik tambang galian C diduga ilegal di Kabupaten Soppeng makin "gila". Tanpa rasa takut, aktivitas pengerukan material ini terang-terangan beroperasi di kawasan Lempa (depan Sekolah Rakyat) dan Lamogo, seolah-olah hukum di daerah ini sudah mati suri.
Rakyat Makan Debu, Jalan Hancur Lebur
Warga Lamogo kini berada di titik nadir. Jalan desa mereka hancur berkeping-keping akibat beban berat truk tambang yang melintas setiap hari.
“Setiap hari truk lewat. Jalan rusak, berdebu. Tapi tidak pernah ada solusi. Kami seperti tidak dianggap,” keluh seorang warga dengan nada putus asa.
Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (LAPAK), Sofyan, menyebut maraknya tambang ilegal ini sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. Ia menilai ada kesan pembiaran yang sistematis.
Alat berat bekerja nyata, truk hilir mudik, tapi tidak ada tindakan. Jika tanpa izin, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan terhadap rakyat.
Sofyan menyindir bahwa diamnya aparat memicu kecurigaan publik adanya bekingan di balik layar.
LAPAK mendesak Pemerintah Daerah dan APH untuk segera turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pengusaha tambang. Kalau negara hadir, buktikan dengan tindakan, bukan cuma wacana!” tegas Sofyan.
Hingga saat ini, identitas pemilik tambang "kebal hukum" tersebut masih misterius, sementara warga dipaksa terus menghirup debu kemiskinan di atas kerusakan lingkungan yang kian parah.

0 Komentar