Fungsi Kontrol "Mati Suri", Oknum Legislator Soppeng Diduga Kelola Dapur MBG

 




‎Soppeng-Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah kini tengah menjadi sorotan hangat.

‎Misalnya, di Kabupaten Soppeng, mencuat kabar mengenai dugaan adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki atau mengelola dapur penyedia MBG.

‎​Keterlibatan aktif sang legislator inisial R, dalam ranah teknis pelaksanaan program ini dinilai memicu potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.

‎​Berdasarkan asas tata kelola pemerintahan yang baik, DPRD memiliki fungsi utama sebagai lembaga pengawas kebijakan dan anggaran pemerintah daerah. 

‎Namun,ketika seorang anggota legislatif justru ikut serta bertindak sebagai rekanan atau penyedia barang/jasa (eksekutor) dalam program pemerintah, hal tersebut dinilai mencederai etika politik.

‎​"Sangat tidak etis jika pihak yang seharusnya mengawasi jalannya program yang memakai uang negara , justru merangkap sebagai eksekutor di lapangan,"ujar Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka, Kamis (28/5). 

‎​

‎Menurut, Gasali Makkaraka, keterlibatan oknum legislator dalam proyek Dapur MBG ini dikhawatirkan dapat memicu beberapa dampak negatif, di antaranya 

‎​tumpulnya fungsi kontrol DPRD sehingga akan kesulitan menegur atau mengevaluasi kualitas makanan jika proyek tersebut dikelola oleh rekan sejawat mereka.

‎​Selain itu, ia menegaskan bahwa kehadiran figur politik kuat dikhawatirkan menutup ruang bagi pelaku UMKM lokal murni untuk berpartisipasi dalam program MBG . 

‎"​Rawan penyelewengan, karena tanpa pengawasan yang independen, standar gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi program rentan mengalami penurunan ,"jelas Gasali. 

‎​Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng serta pihak terkait belum diminta klarifikasinya dengan adanya dugaan praktik rangkap jabatan yang dinilai melanggar kode etik tersebut.

0 Komentar