Soppeng-Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah kini tengah menjadi sorotan hangat.
Misalnya, di Kabupaten Soppeng, mencuat kabar mengenai dugaan adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki atau mengelola dapur penyedia MBG.
Keterlibatan aktif sang legislator inisial R, dalam ranah teknis pelaksanaan program ini dinilai memicu potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius.
Berdasarkan asas tata kelola pemerintahan yang baik, DPRD memiliki fungsi utama sebagai lembaga pengawas kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.
Namun,ketika seorang anggota legislatif justru ikut serta bertindak sebagai rekanan atau penyedia barang/jasa (eksekutor) dalam program pemerintah, hal tersebut dinilai mencederai etika politik.
"Sangat tidak etis jika pihak yang seharusnya mengawasi jalannya program yang memakai uang negara , justru merangkap sebagai eksekutor di lapangan,"ujar Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka, Kamis (28/5).
Menurut, Gasali Makkaraka, keterlibatan oknum legislator dalam proyek Dapur MBG ini dikhawatirkan dapat memicu beberapa dampak negatif, di antaranya
tumpulnya fungsi kontrol DPRD sehingga akan kesulitan menegur atau mengevaluasi kualitas makanan jika proyek tersebut dikelola oleh rekan sejawat mereka.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kehadiran figur politik kuat dikhawatirkan menutup ruang bagi pelaku UMKM lokal murni untuk berpartisipasi dalam program MBG .
"Rawan penyelewengan, karena tanpa pengawasan yang independen, standar gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi program rentan mengalami penurunan ,"jelas Gasali.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng serta pihak terkait belum diminta klarifikasinya dengan adanya dugaan praktik rangkap jabatan yang dinilai melanggar kode etik tersebut.

0 Komentar